kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,84   -10,68   -1.14%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Capim KPK yang jadi tersangka tak akan diloloskan


Jumat, 28 Agustus 2015 / 19:41 WIB
Capim KPK yang jadi tersangka tak akan diloloskan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) menyatakan telah menerima informasi mengenai satu calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Calon tersebut dipastikan tidak akan lolos menjadi pimpinan KPK.

"Kami sudah dapat informasinya," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana saat dihubungi, Jumat (28/8).

Meski demikian, Betti menolak menyebutkan identitas calon yang menjadi tersangka Bareskrim. Ia hanya memastikan bahwa informasi itu menjadi pertimbangan serius saat pansel mengambil keputusan.

"Kami pastikan tidak akan lolos seleksi," ujarnya. 

Ada 19 calon pimpinan KPK yang lolos sampai ke tahap wawancara akhir dan tes kesehatan. Hasil dari kedua tes itu akan disandingkan oleh pansel sebagai penilaian akhir sebelum dikerucutkan menjadi delapan calon dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya. Penetapan tersangka itu dilakukan sejak sekitar dua hari lalu. Budi enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana yang bersangkutan telah diserahkan ke panitia seleksi calon pimpinan KPK.

"Artinya, karena ini terkait kerahasiaan sang capim itu," ujar dia. 

Berikut 19 nama capim KPK yang lolos:

1. Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman)
2. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri)
5. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman)
6. Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank)
7. Firmansyah TG Satya (pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Consultant Strategic and Business, Investment Banking, Audit and Governance Risk Management)
8. Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK)
9. Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji (mantan Aspam KSAD) 
10. Jimmly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) 
11. Johan Budi SP (pimpinan sementara KPK) 
12. Laode Muhammad Syarif (akademisi Universitas Hasanuddin) 
13. Mohammad Gudono (Ketua Komite Audit UGM dan Direktur Program Studi Magister Akuntansi FEB UGM) 
14. Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation) 
15. Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) 
16. Sri Harijati (Direktur Perdata Jam Datun Kejaksaan Agung) 
17. Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK) 
18. Surya Tjandra (pengacara publik) 
19. Irjen Pol Yotje Mende (eks Kapolda Papua).

(Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×