kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPS menyigi transaksi jual beli di medsos


Selasa, 13 Februari 2018 / 06:26 WIB
BPS menyigi transaksi jual beli di medsos


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pendataan transaksi di sektor ekonomi digital atau e-commerce yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terus berlangsung. Pendataan dilakukan sebagai upaya pemerintah mendorong pengembangan ekonomi digital yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) 2017-2019.

Direktur Neraca Pengeluaran BPS Puji Agus Kurniawan mengatakan, sejak Januari 2018 hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengumpulan data yang berasal dari sejumlah pelaku e-commerce di Indonesia. Meski enggan menyebutkan satu persatu, Puji menyebut, data yang dimintakan BPS dari e-commerce cukup terperinci. "Pelaku usaha perlu waktu untuk bisa menyediakan data yang kami minta," kata Puji kepada Kontan.co.id, Senin (12/2).

Apalagi, data yang dimintakan BPS mencakup data transaksi e-commerce sejak tahun 2015 hingga 2017. Data yang dihimpun BPS tersebut juga mencakup data transaksi e-commerce saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). "Karena kami juga ingin angkat pola Harbolnas, makanya penghimpunan data kami lakukan di Januari 2018," tambahnya.

Di tahap awal, BPS hanya mendata pelaku e-commerce yang telah berbentuk badan usaha. Mereka dikelompokkan ke dalam tujuh kategori. Ketujuh kategori yang dimaksud, yaitu marketplace dan e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportation, speciality store, dan daily deals.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan bahwa BPS juga akan melakukan pendataan transaksi e-commerce yang dilakukan melalui media sosial. "Untuk sementara transaksi e-commerce via medsos belum dikover. Mungkin tahap selanjutnya akan dikover," lanjut Puji.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan, sumbangan transaksi e-commerce terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini masih sangat kecil. Namun menurutnya, pendataan yang tengah dilakukan BPS tetap menjadi hal penting, terutama untuk para pengambil kebijakan.

Bhima mengatakan, berdasarkan data terakhir Bank Indonesia (BI) pada tahun 2016, transaksi e-commerce mencapai Rp 75 triliun per tahun. Nilai ini termasuk transaksi e-commerce non marketplace.

Dengan asumsi selama 10 tahun terakhir rata-rata pertumbuhan nilai transaksi e-commerce mencapai 17%, maka tahun 2018 nilai transaksi e-commerce diperkirakan sebesar Rp 102 triliun.

Jumlah itu sangat kecil terhadap PDB Indonesia yang asumsinya mencapai Rp 13.588 triliun. "Sumbangan e-commerce ke PDB hanya 0,75%," ujar Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×