kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Selasa, 18 April 2017 / 20:07 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden.

Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4).

Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×