kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.709   27,00   0,16%
  • IDX 8.661   11,69   0,14%
  • KOMPAS100 1.191   -0,60   -0,05%
  • LQ45 853   0,45   0,05%
  • ISSI 309   1,18   0,38%
  • IDX30 437   -2,60   -0,59%
  • IDXHIDIV20 506   -3,16   -0,62%
  • IDX80 133   0,27   0,20%
  • IDXV30 138   -0,13   -0,09%
  • IDXQ30 139   -0,93   -0,67%

Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Selasa, 18 April 2017 / 20:07 WIB
Draf keterbukaan data untuk pajak tunggu presiden


Reporter: Handoyo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang akan mengatur mengenai keterbukaan data keuangan untuk keperluan perpajakan masih menunggu teken dari Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, daft beleid untuk menyesuaikan ketentuan komitmen otomatisasi pertukaran informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information atau AEoI) tersebut sudah berada di tangan Presiden.

Seluruh menteri terkait, menurut Darmin sudah menyetujui draf Perpu tersebut. "Perpu sudah dikirim ke sini (Presiden), Menteri-menteri sudah teken," kata Darmin, di kompleks Istana Negara, Selasa (18/4).

Setelah disetujui Presiden, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, nantinya Perpu itu masih harus dibahas dengan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×