kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhirnya, DPR bakal punya gedung baru Rp 601 M


Sabtu, 21 Oktober 2017 / 19:34 WIB
Akhirnya, DPR bakal punya gedung baru Rp 601 M


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat meloloskan anggaran tahap awal pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 601 miliar.

Keinginan para wakil rakyat untuk berkantor di tempat baru itu dalam waktu dekat segera terwujud.

Dalam pagu anggaran 2018, DPR mendapatkan alokasi Rp 5,7 triliun atau naik dari sebelumnya yaitu Rp 4,3 triliun.

Nantinya, anggaran itu akan disahkan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 pada 26 Oktober mendatang.

"(Anggaran DPR) disetujui sepenuhnya sesuai nota keuangan yang diajukan pemerintah," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah seperti dikutip dari Harian Kompas, Jumat (20/10).

Kendati ada kenaikan, sejumlah anggota dewan meminta alokasi dana dan pekerjaan pembangunan gedung baru dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari anggaran yang dialokasikan untuk gedung baru, Rp 320 miliar diantaranya untuk pembangunan gedung baru. Sisanya, digunakan untuk membangun alun-alun demokrasi.

Diperkirakan, total anggaran yang diperlukan dalam menyelesaikan proyek gedung baru ini mencapai Rp 1,6 triliun.

Anggota Badang Anggaran dari Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, meski pemerintah tengah melakukan moratorium pembangunan gedung baru, karena kemampuan anggaran negara mencukupi sehingga usulan anggaran itu diloloskan.

Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk tahap awal pembangunan gedung, meliputi membayar konsultan dan desain gedung DPR.

Anggaran DPD ditolak

Sementara itu, usulan pembangunan gedung baru untuk Dewan Perwakilan Daerah ditolak. Pagu alokasi anggaran untuk DPD memang naik Rp 123 miliar untuk tahun depan.

"Namun penambahan tersebut tidak untuk gedung. Untuk pembangunan gedung, yang disetujui hanya DPR," kata Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga DPD Budiono.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono menilai, pemerintah dan DPR seharusnya memahami bahwa DPD memerlukan gedung baru.

"Semua lembaga negara yang lahir pascareformasi sudah punya gedung, tetapi kami belum. Masak sebuah lembaga negara masih meminjam gedung. Gedng itu penting karena menyangkut eksistensi kelembagaan," ucap Nono. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×