kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

9 bulan, ada 882 tangkap tangan pungutan liar


Senin, 31 Juli 2017 / 07:28 WIB
9 bulan, ada 882 tangkap tangan pungutan liar


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Upaya pemerintah dalam memerangi praktik pungutan liar di bidang pelayanan publik dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar membuahkan hasil. Dalam waktu sembilan bulan setelah satgas dibentuk, mereka telah berhasil melakukan 822 operasi tangkap tangan pungutan liar.

Dwi Prayitno, Irwasum Mabes Polri yang menjadi Ketua Pelaksana Satgas kepada Kontan, Minggu (30/7) mengatakan, tangkap tangan tersebut dilakukan di pelayanan publik di bidang perizinan, pertanahan, pendidikan, penegakan hukum, perhubungan dan kepegawaian.

Salah satu kasus operasi tangkap tangan tersebut dilakukan satgas di Kantor Koperasi Tenaga Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) dengan nilai operasi tangkap tangan mencapai Rp 6 miliar.

"Sekarang itu dikembangkan ke TPPU, ada Rp 326 miliar yang kami blokir untuk barang bukti," katanya.

Selain gencar melakukan OTT, Dwi mengatakan, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar praktik pungutan liar di sentra pelayanan publik bisa hilang. Dwi mengatakan, dua upaya tersebut efektif.

Laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar turun. "Tapi kami tidak berhenti, unit pemberantasan pungutan liar di tingkat propinsi, kabupaten masih giat melaksanakan pemberantasan secara terpadu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×