kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun


Selasa, 23 April 2024 / 20:57 WIB
5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun
ILUSTRASI. Judi Online.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sekitar 5.000 rekening diblokir terkait transaksi judi online.

Jumlah tersebut didapat berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar, namun nilainya kecil,” tutur Hadi saat konferensi pers di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Bentuk Gugus Tugas Berantas Judi Online

Hadi menyampaikan, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017, terjadi peningkatan transaksi judi online secara signifikan.

“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara (Indonesia), bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu, dan dicatat bahwa perputaran yang tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun secara agregat,” ujar Hadi.

Kemudian, pada triwulan pertama 2024, tercatat perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Adapun Hadi telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian.

Lalu, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar pada Senin sore.

Baca Juga: Pemerintah Memutus Akses 1,5 Juta Konten Judi Online di Indonesia

Rapat koordinasi itu untuk menindaklanjuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/4/2024), terkait pemberantasan judi online.

“Dan perintah Bapak Presiden segera dilaksanakan dan dibentuk task force, lintas kementerian dan lembaga untuk segera melaksanakan kerja di lapangan memberantas judi online, ini sudah meresahkan masyarakat,” kata Hadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×