Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi judi online di Indonesia nilainya fantastis. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyebut, total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 trilun pada kuartal pertama tahun ini.
Sementara, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang tahun 2023 lalu transaksi judi online bahkan mencapai Rp 327 triliun.
"Masih besarnya angka transaksi judi online ini mengisyaratkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat," kata Budi dalam konferensi pers daring soal penanangan judi online, Jum'at (24/5).
Budi bilang, ada temuan bahwa judi online ini juga digunakan untuk berbagai hal termasuk alat pencucian uang.
Padahal, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi judi online mulai dari take down konten hingga penutupan rekening yang diduga terhubung dengan judi online.
Baca Juga: Perangi Judi Online, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Kemenkominfo telah memutus akses sebanyak 1.918.520 konten judi online sejak periode Juli 2023 s.d 22 Mei 2024. Selain itu, juga telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober s.d 22 Mei 2024.
Kemudian, Kemenkominfo juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 s.d 22 Mei 2024. Lalu, melakukan takedown sebanyak 18.877 konten yang disisipkan di situs pendidikan dan 22.714 konten sisipan pada situs pemerintahan sejak awal tahun 2023 s.d 22 Mei 2024.
Selain itu, Kemenkominfo juga menemukan sebanyak 20.241 keyword atau kata kunci pada google yang berkaitan dengan judi online sejak 7 November s.d 22 Mei 2024 dan sebanyak 2.702 keyword kepada meta sejak 15 Desember s.d. 22 Mei 2024.
"Sebagai gambaran terakhir keyword seminggu terakhir yang kerap muncul seperti life slot, no limit, situs slot, slot gacor, togel, bonus slot, kasino online," ungkap Budi.
Untuk itu, dalam memerangi judi online di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membentuk satgas judi online yang terjadi dari beberapa kementerian dan lembaga.
Pemerintah berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
"Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News