kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,28   -13,21   -1.43%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WNI yang datang dari India hanya boleh masuk lewat bandara dan pelabuhan ini


Senin, 26 April 2021 / 11:41 WIB
WNI yang datang dari India hanya boleh masuk lewat bandara dan pelabuhan ini
ILUSTRASI. Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan penolakan pelaku perjalanan internasional dari India. Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menyebut kebijakan tersebut dilakukan agar membatasi jumlah orang masuk dari India yang sedang mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 signifikan beberapa pekan terakhir. 

Jhoni menjelaskan penolakan masuk wilayah Indonesia berlaku bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia. "Selain menolak orang asing, kamu juga menghentikan sementara penerbitan visa bagI Warga Negara India," kata Jhoni melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/4). 

Meski demikian penolakan tidak berlaku bagi WNI yang pulang dari India. Namun, Jhoni menyebut pemerintah membatasi pintu masuk para WNI dari perjalanan internasional hanya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja. 

Baca Juga: Klaster perkantoran di DKI naik sepekan terakhir, transportasi umum jadi sorotan

Berikut 7 TPI yang menjadi pintu masuk WNI ke Indonesia: 
1. Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang 
2. Bandar Udara Juanda Surabaya 
3. Bandar Udara Kualanamu Medan 
4. Bandar Udara Sam Ratulangi Manado 
5. Pelabuhan Laut Batam Centre 
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura Tanjung Pinang 
7. Pelabuhan Laut Dumai 

Meski telah melakukan pembatasan TPI, namun Jhoni menegaskan bahwa WNI yang kembali dari luar negeri tetap harus menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang dibuat Satgas Covid-19. "Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," imbuh dia. 

Sebagai informasi sebanyak 117 warga negara India masuk ke Indonesia sejak Rabu (21/4). Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menyebut 117 warga India itu dapat masuk ke Indonesia setelah melewati prosedur yang ketat. 

Baca Juga: Insentif untuk sektor ritel disambut positif APPBI, Hippindo dan Aprindo

Romi juga menjelaskan bahwa semuanya mempunyai izin untuk memasuki Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (kitas) atau kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (kitap). "Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap," kata Romi melalui keterangan tertulis, Jumat (23/4). 

Ia juga menuturkan bahwa 117 warga India itu telah di melewati screening tes Covid-19 yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta. (Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Datang dari India Dibatasi Masuk, Hanya Boleh pada 7 Bandara dan Pelabuhan Ini"

Selanjutnya: Bersabar tidak mudik lebaran untuk selamatkan keluarga dari Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×