kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

WNI dieksekuti mati, pemerintah ajukan keberatan


Rabu, 15 April 2015 / 11:23 WIB
WNI dieksekuti mati, pemerintah ajukan keberatan
ILUSTRASI. Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (keempat kiri) dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (keempat kanan) berfoto bersama Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (ketiga kiri), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kedua kanan), Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan Nasional Arsjad Rasjid (kiri) saat pengumuman bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024 di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023). Mahfud MD secara resmi ditunjuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengaku kecolongan atas pelaksanaan eksekusi mati, terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, pemerintah baru mendapatkan kabar setelah pelaksanaan eksekusi dilaksanakan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bilang, pihaknya sudah menyampaikan nota keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. Dalam keberatan itu, pemerintah mempertanyakan mengenai tidak adanya kabar tersebut.

Sementara itu, Retno mengaku pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya dari eksekusi mati. "Semua hal sudah kita lakukan baik jalur hukum, jalur diplomatik, dan jalur informal," ujar Retno, Rabu (15/4) di kantor Presiden, Jakarta.

Bahkan upaya pembelaan pemerintah itu sudah dilakukan sejak era pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , dan Joko Widodo (Jokowi). Sebagai informasi, kasus ini ada sejak tahun 1999, dan putuskan bersalah oleh Pengadilan tahun 2001.

Adapun atas eksekusi Siti, pemerintah sudah menemui pihak keluarga. Bahkan, pemerintah sudah meminta maaf kepada pihak keluarga karena eksekusi tetap dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×