kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wiranto: RUU Terorisme dapat segera diselesaikan


Selasa, 15 Mei 2018 / 17:18 WIB
Wiranto: RUU Terorisme dapat segera diselesaikan
ILUSTRASI. PERTEMUAN DEWAN PEMBINA PARTAI HANURA


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto mengklaim, pemerintah saat ini telah menyepakati definisi dari terorisme dalam pembahasan RUU Terorisme.

Ditemui di Kantor Kepresidenan, Selasa (15/5), ia mengaku sebelumnya memang pemerintah memiliki perbedaan paham terkait definisi terorisme.

"Tapi sudah diluruskan masalah definisinya, antara pihak TNI dan Polri. Sehingga frasa mengenai masalah ideologi, masalah politik, masalah keamanan nasional, yang masuk dalam definisi itu sudah terselesaikan dengan cara-cara yang lebih akomodatif," jelasnya.

Dengan begitu, susah tidak perlu lagi yang dipermasalahkan. " Terkait bunyi definisi, tidak usah terperinci. Masyarakat juga tidak perlu mendiskusikan masalah ini. Yang penting masyarakat tenang, beraktivitas seperti biasa tidak usah takut dengan ancaman," tambah Wiranto.

Dirinya juga menegaskan dengan demikian, pembahasannya RUU Terorisme ini sudah bisa diselesaikan dalam rapat paripurna mendatang di DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×