kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

WHO kritik kebijakan vaksinasi individu berbayar di Indonesia


Jumat, 16 Juli 2021 / 04:07 WIB
WHO kritik kebijakan vaksinasi individu berbayar di Indonesia
ILUSTRASI. Kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia mendapat kritikan dari


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diketahui melakukan revisi untuk tetap mengoptimalkan Program Vaksinasi Gotong Royong. 

Revisi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021. 

Dalam aturan baru itu, pendanaan Vaksinasi Gotong Royong selain dibebankan kepada perusahaan/badan hukum, namun dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan. 

Kendati demikian, Kemenkes memastikan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu atau berbayar tidak akan menghilangkan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 gratis dalam program pemerintah. 

Baca Juga: Ada vaksinasi gratis di Bandara Soekarno-Hatta, catat lokasi dan waktu pelaksanaannya

Pada Sabtu (10/7/2021), pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan adanya Vaksinasi Gotong Royong Individu atau program vaksin Covid-19 berbayar. 

Kimia Farma melalui tokonya akan mulai menjual vaksin Covid-19 pada hari Senin (12/7/2021). Lantaran derasnya kritik terhadap program tersebut, Kimia Farma lalu memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021). 

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan. 

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Kritik Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar di Indonesia"
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Rakhmat Nur Hakim

Selanjutnya: Hippi dukung jalannya vaksin gotong royong individu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×