Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wawancara terhadap tujuh calon Ketua KPK oleh Pansel (Panitia Seleksi) Ketua KPK yang awalnya direncanakan akan dilakukan pada 19 Agustus ternyata molor jadi tanggal 26 Agustus. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pansel Ahmad Ubbe. "Setelah melakukan rapat dengan ICW (Indonesian Corruption Watch) dan MAPI (Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia), kami memutuskan menunda tahapan tes wawancara dengan Pansel menjadi tanggal 26 Agustus.
Masih ada beberapa hal yang harus kami verifikasi", ujarnya ketika dihubungi KONTAN Senin sore. Seperti diketahui, saat ini Pansel KPK sedang melakukan tracking, penelusuran terhadap track record, terhadap tujuh calon pimpinan KPK, yang melibatkan ICW dan MAPI.
Ketika dikonfirmasi mengenai masih adanya nama dari kepolisian dan kejaksaan yang lolos ke tahap tracking, Ubbe menyatakan bahwa pansel tidak pernah membuat pola harus ada atau tidak unsur kepolisian dan kejaksaan. "Kebetulan saja nama-nama tersebut memenuhi salah satu syarat, yakni terlibat minimal 15 tahun dalam aktivitas hukum di Indonesia", tambah Ubbe. Sebelumnya, ICW membuat pernyataan menolak calon ketua KPK yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Adapun 7 nama yang lolos untuk mengikuti tahapan seleksi tracking, yakni Bambang Widjojanto, Chairul Rasjid, Melli Darsa, Fachmi, Busyro Muqoddas, I Wayan Sudirta, dan Jimmly Asshiddiqie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News