kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wawan utus pegawai transfer Rp 3 M ke CV Samagat


Kamis, 17 April 2014 / 13:53 WIB
Wawan utus pegawai transfer Rp 3 M ke CV Samagat
ILUSTRASI. Cara Meningkatkan Kemampuan Berhitung Matematika Anak dengan Metode yang Menyenangkan. Foto:Dok.Math Monkey


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktur Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama (BPP), Agah Mochamad Noor menyebut dirinya pernah ditugasi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mengirimkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada CV Ratu Samagat. Uang tersebut menurut sepengetahuan Agah untuk investasi perkebunan sawit.

Hal tersebut disampaikan Agah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Jakarta dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana, Kamis (17/4).

"Yang saya lakukan (transfer) Rp 3 miliar saja," kata Agah menjawab pertanyaan Jaksa Panuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dzakiyul Fikri.

Mendengar pengakuan Agah, Hakim Anggota Ghosen Butar Butar menanyakan keperluan pengiriman uang Rp 3 miliar tersebut.

Agah mengaku bahwa Wawan mengatakan uang tersebut adalah hasil pendapatan dari usaha membuat bilboard dan reklame dari perusahaan PT Bali Pasific Pragama.

"Yang akan diinvestasikan untuk usaha baru perkebunan baru. Pak Wawan beli investasi baru, untuk pembelian bibit sawit," tambah Agah.

Namun demikian, menurut Agah, Wawan mengaku bahwa Wawan meminjam KTP-nya dan menuliskan nama Agah pada cek untuk ditransfer ke CV Ratu Samagat.

Kala itu Wawan mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pribadi Wawan. Namun, cek tersebut milik perusahaan.

"'Gah tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini'," kata Agah sambil menirukan perintah Wawan.

Agah pun merasa ada yang aneh dan kemudian mempertanyakan asal usul uang tersebut. Namun, saat Agah bertanya kepada Wawan, dia malah dimarahi oleh Wawan.

Sebelumnya, Wawan didakwa memberi hadiah atau janji sebesar Rp 7,5 miliar kepada Akil yang diduga terkait sengketa hasil pilkada Banten.

Uang tersebut dilakukan setelah tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang kalah mengajukan keberatan atas penetapan pasangan Ratu Atut-Rano Karno sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Sejumlah uang tersebut ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat melalui beberapa tahap. Dalam kolom berita slip setoran tersebut tertulis "Biaya Transportasi dan Sewa Alat Berat" dan "Pembayaran Bibit Kelapa Sawit".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×