Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri wardana alias Wawan ternyata membeli lahan milik Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Fuad Bawazier dan Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir senilai Rp 1,8 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Soetrisno usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harganya kira-kira Rp 1,8 miliar," kata Soetrisno kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
Sama dengan pengakuan Fuad, Soetrisno mengatakan, bahwa lahan tersebut dibeli Wawan sekitar tahun 2007 dengan luas sekitar 400 meter persegi (m2).
Lahan tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Namun, ketika ditanyai lebih lanjut lokasi pasti lahan tersebut, Soetrisno mengaku tidak ingat.
"Saya tidak begitu hafal. Luasnya 400-an meter. Tadi kata penyidik 'Ini kecil sekali Pak dari aset-aset yang ada'," tambah dia.
Lebih lanjut, Soetrisno mengaku, ditanyai penyidik apakah saat pembelian lahan tersebut, dirinya mengetahui bahwa Wawan adalah adik Atut. Menurut Soetrisno, kala itu dirinya belum mengetahui siapa Wawan.
"Saya tidak tahu. Kejadiannya tujuh tahun yang lalu. Saya baru tau Wawan itu yang sekarang jadi tokoh itu kan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Soetrisno hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan.
Soetrisno diperiksa setelah sebelumnya KPK juga telah memeriksa Fuad terkait hal yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News