kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai, Ini 5 Ciri-Cirinya


Rabu, 28 Desember 2022 / 14:02 WIB
Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai, Ini 5 Ciri-Cirinya
ILUSTRASI. Penipuan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang hari libur nasional atau tahun baru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bea cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat dikenali dengan lima ciri-ciri.

Pertama, umumnya penipuan terjadi menjelang akhir pekan atau libur nasional lantaran pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi.

Kedua, terdapat pungutan tidak wajar untuk bertransaksi online, yaitu nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang. Ketiga, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi dan mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi OJK Ciduk Sembilan Investasi Ilegal

Keempat, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku. Kelima, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi.

Hatta berharap agar ciri-ciri tersebut dapat dipahami masyarakat sehingga tidak terjadi lagi korban seperti seorang perempuan asal Surabaya berinisial L yang mengaku sebagai korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai melalui saluran telepon.

Pada Minggu (9/10/2022), ia mengaku membeli dua potong baju dari luar negeri dari penjual yang ia ketahui melalui media sosial facebook senilai Rp250.000,00. Keesokan harinya, ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pegawai Bea Cukai untuk membayar tagihan pajak dan bea masuk.

“Orang yang mengaku petugas Bea Cukai tersebut mengatakan bahwa saya harus membayar tagihan sejumlah Rp7,5 juta yang dikirimkan melalui rekening pribadi. Bermodalkan percaya, saya transfer uang tersebut. Kemudian, saya diberi tahu bahwa tagihan tersebut masih kurang, ujungnya saya diminta membayar tambahan senilai Rp30 juta katanya atas perintah Kapolda. Jadi, total yang saya bayarkan senilai Rp37,5 juta,” jelas L dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/12).

Oleh karena itu, Hatta menegaskan bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran. Kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing atas tagihan bea masuk dan pajak impor.

"Dengan demikian, tagihan yang dibayarkan dapat langsung masuk ke kas negara, sehingga apabila terdapat orang yang menghubungi dengan meminta kirim uang ke rekening pribadi bisa dipastikan hal tersebut merupakan penipuan,” ungkap Hatta.

Baca Juga: Penting! 7 Tips Agar Smartphone Aman dan Tidak Diretas

Sebelumnya, Hatta melaporkan, DJBC telah menerima 6.958 laporan penipuan. Angka ini meningkat tajam dan mencatatkan rekor tertinggi. Hatta menyebut, laporan penipuan terus menunjukkan angka kenaikan, misalnya di tahun 2018 sebanyak 1.463 laporan.

Kemudian naik lagi di tahun 2019 menjadi 1.501 laporan, serta di tahun 2020 tercatat 3.284 laporan. Hanya saja, di tahun 2021 memang menunjukkan penurunan menjadi 2.491 laporan.

"Tahun ini rekor banget, hampir 7.000. Mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," ujar Hatta dalam Media Briefing belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×