Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Di awal tahun 2013, utang pemerintah sudah membengkak jika dibandingkan dengan jumlah utang tahun 2012. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per 31 Januari 2013 berjumlah Rp 1.979 triliun, naik Rp 4 triliun dari posisi utang di akhir 2012.
Utang pemerintah itu di antaranya terdiri dari pinjaman baik yang berasal dari perjanjian dalam dan luar negeri sebesar Rp 605,59 triliun. Selain itu, utang dari penerbitan berbagai Surat Berharga Negara (SBN) jumlahnya mencapai Rp 1.374 triliun.
Selain lebih besar dari utang di tahun 2012, utang di bulan pertama 2013 ini juga merupakan yang tertinggi sejak tahun 2008 lalu. Tahun 2008, jumlah utang Pemerintah mencapai Rp 1.637 triliun, lalu turun di 2009 menjadi Rp 1.591 triliun. Kemudian di tahun 2010 naik lagi ke Rp 1.809 triliun, dan tahun 2011 sebesar Rp 1.809 triliun.
Meskipun begitu, rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) menciut ke 21,36% lantaran PDB Indonesia yang meningkat. Sejak tahun 2008, rasio utang pemerintah memang terus menurun. Di tahun 2008, rasio utang mencapai 33,04%, tahun 2009 28,34%, tahun 2010 sebesar 26,10%, tahun 2011 susut lagi ke 24,36%, dan tahun 2012 menjadi 23,97%.
Ekonom dari Samuel Sekuritas, Lana Soelistyaningsih mengatakan kenaikan utang akan membahayakan keuangan Pemerintah. Lana mengungkapkan, neraca primer pemerintah, yaitu pendapatan pemerintah dikurangi pengeluaran di luar pembayaran bunga utang, dalam dua tahun terakhir selalu negatif.
"Artinya, untuk membayar bunga utang saja pemerintah menggunakan utang," ujar Lana.
Oleh karena itu, Lana melihat pemerintah harus mulai memperhatikan kondisi keuangan, terutama manajemen utangnya. Selain itu, Pemerintah juga seharusnya lebih fokus untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Berbeda dengan Lana, Kepala Ekonom Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa menilai utang pemerintah masih dalam tahap yang belum membahayakan. Sebab, apabila dibandingkan dengan ukuran ekonomi Indonesia, posisi utang bisa dikatakan masih sehat. Apalagi, menurut Yudhi, jika dibandingkan dengan rasio utang di negara-negara lainnya seperti China dan Brazil, utang Indonesia masih lebih baik.
Sementara itu, dari jumlah utang negara tahun 2013, pemerintah sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 18.568 triliun. Dari nilai tersebut, Rp 7.882 triliun untuk pembayaran pokok utang, dan sisanya untuk pembayaran bunga utang. Patut dicatat, pagu anggaran untuk pembayaran utang tahun 2013 dalam APBN mencapai Rp 299.708 triliun. Artinya, pembayaran utang di awal tahun ini baru sekitar 6,20% dari total pagu .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News