Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus Covid-19 baru mulai bermunculan di sekolah. Penularan ini terjadi setelah pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerah zona hijau dan kuning.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito angkat bicara. Wiku menegaskan, pemerintah mengizinkan pembukaan sekolah tatap muka dengan sejumlah syarat yang ketat. Jika masih terjadi penularan, maka Wiku menilai syarat-syarat tersebut belum dijalankan dengan baik.
"Apabila terjadi klaster atau kasus baru di dalam sekolah, itu tentunya terkait dengan proses pembukaan yang mungkin belum sempurna dalam melakukan simulasinya," kata Wiku dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Kasus aktif pasien Covid-19 Indonesia di bawah rata-rata dunia
Wiku mengingatkan lagi bahwa proses pembukaan sekolah tatap muka oleh Pemda harus dilakukan secara bertahap melalui sejumlah proses. Proses tersebut mulai dari prakondisi hingga menentukan waktu yang tepat kapan sekolah sebaiknya dibuka.
Kemudian prioritas menentukan mana sekolah yang harus dibuka dahulu dan mana yang belum boleh dibuka. Lalu, harus ada konsultasi dan koordinasi antara satgas daerah dan satgas pusat. Terakhir, monitoring dan evaluasi juga harus terus dilakukan selama proses pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Begini tahapan dibukanya pembelajaran tatap muka di Jawa Barat
Lalu tiap sekolah juga perlu melakukan persiapan untuk memastikan protokol kesehatan terus dijalankan baik oleh guru dan siswa. Ini juga termasuk sarana transportasi siswa saat menuju sekolah.
"Kalau itu semua dilakukan dengan baik seharusnya tidak terjadi klaster-klaster di sekolah atau mana pun juga," ujar Wiku.