Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut buka suara terkait peluang pemerintahan baru yakni Prabowo Subianto yang bisa melakukan perubahan postur anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Sri Mulyani menyebut, mekanisme APBN-P sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) sehingga apa yang akan dilakukan merupakan diskresi dan kewenangan dari pemerintahan baru.
"Namun kami dalam menjalankan tugas hari ini untuk menyusun RAPBN 2025, kita juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim yang disampaikan oleh Pak Prabowo sehingga kita juga mencoba memahami dan mendesainnya sesuai dengan janji-janji maupun berbagai program," ujar Sri Mulyani saat Rapat Bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (11/6).
Namun, pihaknya akan tetap menjaga agar APBN terus sehat dan sustainable dalam jangka menengah-panjang supaya bisa tetap menjadi instrumen yang menjawab masalah-masalah pembangunan.
Baca Juga: Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Berpotensi Mundur ke 2025
Dari sisi jangka panjang, APBN juga harus terus dijaga sehingga pemerintah harus terus mencari jalan tengah keseimbangan dari berbagai program yang dianggap memang urgent dan penting.
"Jangan sampai untuk mengakomodasi begitu banyak persoalan lalu APBN-nya dipaksa melakukan diluar kemampuannya," katanya.
Bendahara Negara mencontohkan, negara Argentina mengalami krisis lantaran APBN-nya yang tidak terjaga dengan baik. Ia bilang, pada abad ke-19, sebetulnya ekonomi Argentina sudah sangat maju dan menjadi negara kaya. Namun karena APBN yang tidak terkelola dengan baik, menyebabkan defisit negara tersebut membengkak dan malah terjebak ke dalam middle income trap.
"Argentina kalau abad 19 awal termasuk negara kaya dan paling maju, sekarang mengalami setback," katanya.
"Ini yang akan terus kami berkomunikasi karena APBN ditetapkan dengan proses politik, kita juga harus melalui proses politik yang proper juga," imbuh Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News