kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,86   -7,49   -0.80%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Warning IDI: Dokter tanpa APD dilarang tangani pasien corona


Sabtu, 28 Maret 2020 / 10:17 WIB
Warning IDI: Dokter tanpa APD dilarang tangani pasien corona
ILUSTRASI. Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasie


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta dokter yang tak dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk tidak menangani pasien Covid-19. Hal ini disampaikan lewat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih, Jumat (27/4/2020).

Dalam surat pernyataan tersebut, Daeng menyebut tidak tersedianya APD bagi dokter, perawat dan tenaga medis, memungkinkan tenaga kesehatan ikut terpapar virus corona. Oleh karena itu, IDI meminta pemerintah menjamin ketersediaan APD bagi seluruh tenaga kesehatan.

"Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," ujar Daeng.

Baca Juga: IDI dukung wacana larangan mudik demi cegah penularan corona

Daeng mengatakan, dokter yang tertular Covid-19 selain jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan pada pasien serta dapat menularkan pada pasien.

Dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/3/2020) pagi, Daeng membenarkan pernyataan yang ditandatanganinya itu. Daeng menyebut pernyataan itu dibuat atas kenyataan minimnya APD bagi tenaga medis, termasuk dokter.

Baca Juga: IDI sebut pasien corona bisa sembuh dalam dua minggu asal jaga imunitas

Sejumlah tenaga medis juga sudah terinfeksi Covid-19, bahkan sebagian di antaranya meninggal dunia. "Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Daeng.

"Imbauan untuk petugas kesehatan, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19. Yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19," sambung dia.
Sampai Jumat (27/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 46 pasien dinyatakan sembuh, sementara 87 lainnya meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Larang Dokter Tanpa APD Tangani Pasien Covid-19"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×