kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Warga Tanjung Priok ultimatum Yasonna minta maaf dalam kurun 2x24 jam


Rabu, 22 Januari 2020 / 14:37 WIB
Warga Tanjung Priok ultimatum Yasonna minta maaf dalam kurun 2x24 jam
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pada rapat tersebut Baleg membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU Progr


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara yang menggelar aksi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM mendesak sang menteri, Yasonna Laoly meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.

Permintaan maaf tersebut terkait dengan ucapan Yasonna yang dianggap menghina warga Tanjung Priok. "Menteri Yasonna Laoly harus minta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam di media media besar negeri ini,"  kata salah satu orator saat berada di atas mobil komando, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Yang mana yang benar? Beda pernyataan imigrasi dan KPK soal keberadaan Harun Masiku

"Jika tidak, kami akan datang dengan massa lebih besar lagi. Kami akan tutup pelabuhan Tanjung Priok," lanjut dia. Sontak  ucapan tersebut mengundang gemuruh dari seluruh massa yang memenuhi depan gedung Kemenkumham.

Sebelumnya, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal. Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Jokowi minta persiapan pembenahan lima zona di Labuan Bajo



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×