kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.414   -21,00   -0,13%
  • IDX 7.175   33,72   0,47%
  • KOMPAS100 1.045   4,13   0,40%
  • LQ45 814   2,46   0,30%
  • ISSI 225   -0,01   0,00%
  • IDX30 426   1,53   0,36%
  • IDXHIDIV20 511   0,29   0,06%
  • IDX80 117   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 121   -0,63   -0,52%
  • IDXQ30 140   0,40   0,29%

Wapres: Tingkatkan keterbukaan informasi


Kamis, 12 Desember 2013 / 18:24 WIB
Wapres: Tingkatkan keterbukaan informasi
ILUSTRASI. Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan PM Jepang Fumio Kishida di Kantor PM Jepang, Rabu (27/07/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono menyambut baik penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KPI) terhadap jajaran institusi pemerintahan. Menurutnya keterbukaan informasi merupakan hal penting dalam sistem pemerintahan demokrasi seperti Indonesia.

Karena itu, ia menilai keterbukaan informasi dari institusi pemerintah akan membuka kesempatan kepada publik untuk terlibat dan mengetahui jalannya pemerintahan.

"Kunci utamanya adalah keterbukaan informasi untuk membuka ruang bagi publik dalam mengontrol pemerintahan dan masyarakat bisa berpartisipasi di dalamnya," tutur Boediono dalam sambutannya pada acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2013 di Istana Wakil Presiden, Kamis (12/12).

Boediono meminta agar informasi yang diberikan kepada masyarakat terus ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Kendati begitu, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menyarankan agar informasi yang diberikan semakin hari semakin bernilai baik dan memiliki nilai bagi masyarakat.

“Jadi yang penting, informasi yang diberikan ini memberikan nilai atau information value, ini yang seharusnya menjadi ukuran bagi kita," tambah Wapres.

Mantan Menteri Keuangan ini juga menjelaskan bahwa informasi yang berkualitas dan penting adalah informasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Informasi tersebut bisa berupa informasi seputar pelayanan kesehatan, pelayanan Kartu Tanda Penduduk. Kalau bisa, ia menyarankan agar informasi itu disampaikan segamblang-gamblangnya. "Misalnya apa yang diperlukan dan berapa lama proses pengurusannya," papar Wapres.

Menurut Boediono, informasi yang penting itu harus bersifat seperti pelayanan kepada publik. Karena itu, ia menyarankan agar informasi yang disampaikan ke publik  tidak hanya yang bersifat umum saja, tapi harus spesifik.
"Jadi informasi publik ini jangan sampai dibatasi pada informasi umum saja, tetapi apakah merupakan kepentingan publik untuk ditanyakan kepada instansinya, mestinya perlu kita jawab juga," saran Boediono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×