Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Tim Pengawas (Timwas) Century tetap mengharapkan Wakil Presiden Boediono untuk datang memenuhi panggilan di DPR.
Timwas meminta keterangan Boediono dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) saat kasus tersebut terjadi.
"Kami harapkan Boediono lakukan klarifikasi supaya tidak timbulkan spekulasi yang tidak sehat," kata Hendrawan Supratikno, Anggota Timwas Century ketika dikonfirmasi, Rabu (11/12/2013).
Hendrawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Boediono pada 9 Desember 2013. "Kita tunggu saja jawaban resmi dari Boediono. Kalau suratnya resmi jawabnya tidak lewat twitter," tutur politisi PDIP itu.
Ia mengungkapkan, Timwas Century memanggil Boediono dalam forum klarifikasi. Sebab, kasus tersebut sudah terjadi lima tahun lalu. Sedangkan di KPK sudah berjalan empat tahun tetapi hingga kini belum tuntas.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR pada 18 Desember mendatang.
"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR," ungkap Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat.
Alasannya, menurut Yopie, pemanggilan Timwas Century kepada mantan Gubernur BI itu dinilai dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jawaban yang sama juga disampaikan Boediono melalui akun twitter resminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News