kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenkeu peringkat pertama keterbukaan informasi


Kamis, 12 Desember 2013 / 16:45 WIB
Kemenkeu peringkat pertama keterbukaan informasi
ILUSTRASI. Inilah Harga Mobil Bekas Daihatsu Rocky, Sudah di Bawah Rp 200 Jutaan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempati urutan pertama keterbukaan informasi di jajaran pemerintahan berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Kemenkeu mendapatkan nilai sebesar 84,516. Hasil tersebut disampaikan Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono di Istana Wakil Presiden, Kamis (12/12).

"Untuk hasil peringkat keterbukaan informasi badan publik tahun 2013, Kementerian Keuangan mendapatkan peringkat pertama dengan nilai 84,516," tutur Abdulhamid di depan Wapres Boediono. Menkeu Chatib Basri, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan jajaran pemerintahan lainnya.

Abdulhamid mengatakan penilaian ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dimana komisi informasi merupakan lembaga independen yang bertugas memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada Presiden dan DPR setahun sekali.

Metodologi pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik pada tahun ini menggunakan metode penyebaran kuesioner penilaian mandiri (self assessment questioner) ke seluruh badan publik. Kemudian dari hasil penilaian yang dilakukan verifikasi berupa visitasi dan wawancara setelah dilakukan pemeringkatan. Sementara berdasarkan dokumen pembuktian yang berada di website badan publik dan atau hard copy/soft copy yang dilampirkan pada saat pengembalian kuesioner.

Kuesioner yang dikirim terdiri atas 27 pertanyaan yang bersifat penilaian mandiri, dengan klaster bobot penilaian antara lain, informasi dasar dengan bobot penilaian 10%, kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi 20%, kewajiban badan publik untuk mengumumkan informasi 30%, dan pelayanan informasi, 40%.

Setelah Kemenkeu, peringkat kedua diraih oleh kementerian Pekerjaan Umum, dengan skor 80,291. Peringkat ketiga diraih Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan skor 77,7722.

Peringkat keempat, Badan Pengusaha Batam, skor 76,738, peringkat kelima diraih Kejaksaan Agung dengan skor 70,366, peringkat keenam Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 69,901, peringkat ke tujuh diraih Kementerian Perindustrian dengan skor 69,575, peringkat ke delapan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan skor 69,422.

Sementara peringkat ke sembilan diraih Kementerian Perhubungan dengan skor 68,132 dan peringkat ke sepuluh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan skor 65,775.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×