Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Presiden (Wapres) Boediono memberikan tenggat waktu kepada Pertamina untuk menentukan mitra kerja pengelola Blok Natuna D Alpha akhir November 2010. Wapres juga memberikan tenggat waktu bagi Pertamina dan mitranya nanti untuk melakukan penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharing contract) dengan BP Migas pada Desember 2010.
Menurut juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat, instruksi Wapres itu merupakan salah satu keputusan rapat. "Pada saat itu juga perusahaan patungan harus sudah dibentuk untuk mengelola blok Natuna D Alpha," kata Yopie di istana Wakil Presiden, usai rapat terbatas tentang gas nasional di Istana Wakil Presiden Selasa (2/11).
Masalah Blok Natuna D Alpha menjadi penting karena blok ini memiliki potensi 222 triliun cubic feet (TCF) gas namun untuk pemanfaatannya membutuhkan teknologi khusus. Di sisi lain, kontrak Natuna yang dipegang Exxon sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pertamina. Hingga kini memang pemerintah belum menentukan mengenai alokasi produksi gas dari blok Natuna D Alpha.
Sedangkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Evita Legowo mengatakan saat ini Pertamina sedang dalam proses pemilihan mitra kerja. "Mudah-mudahan akhir November kita bisa mengetahui, karena feasibility studies sudah selesai," kata Evita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News