Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengatasi sejumlah masalah di wilayah Papua.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tugas Gibran nantinya akan berfokus untuk mengkoordinasikan percepatan pembangunan otonomi khsuus Papua.
"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," kata Tito saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
Tito mengakatan nantinya ada badan eksekutif sendiri yang bakal dibentuk untuk melaksanakan tugas harian di Papua.
Baca Juga: Gibran Ditugaskan Tangani Papua, Termasuk Masalah HAM dan Keamanan
Tito juga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan gedung perkantoran di Jayapura untuk badan eksekutif tersebut.
Tito juga meluruskan bahwa Gibran nantinya tidak dipindahtugaskan atau berkantor ke Papua langsung. Dia menegaskan, bahwa tugas Wakil Presiden sebatas koordinator percepatan pembangunan di Papua.
"Kantor itu bukan untuk Wapres tapi untuk badan pelaksana itu namanya Badan eksekutif Percepatan Pembangunan Papua," ujarnya.
"Konsep UU tidak mengharuskan Wapres disana, yang di sana setiap hari ya badan itu," tambah Tito.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan di Papua.
Bahkan, Yusril menyebut penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.
Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Tugas Gibran Dalam Percepatan Otsus Papua
Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7).
Yusril mengatakan, penugasan khusus dari Prabowo untuk Gibran dalam penanganan masalah di Papua kemungkinan akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Menurut Yusril, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
"Tentu tidak hanya sekadar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Selanjutnya: Kembangkan Kacamata AI, Meta Beli Saham Induk Produsen Kacamata Rayban
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday 8-10 Juli 2025, Durian Monthong Frozen Diskon Rp 20.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News