Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Boleh saja banyak pihak mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara korupsi. Namun, minimnya komunikasi KPK dengan lembaga penegak hukum lain dinilai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djimly Assidiqie, sebagai bagian dari egoisme lembaga tersebut yang seakan-akan independen. Padahal, KPK sendiri masih bagian dari eksekutif meski dalam menangani perkara bersikap independen.
Djimly meminta agar KPK juga melakukan komunikasi dengan lembaga hukum lain seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "KPK tetap bagian dari lembaga eksekutif, walaupun dalam menjalankan tugasnya bersifat independen," tegas Djimly, Selasa (2/3). Ia meminta supaya KPK tidak bersuara sendiri dalam menangani kasus sehingga terkesan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat. "Sekarang ini, KPK sudah seperti menjadi LSM," sindirnya.
Tudingan seakan menjadi LSM, lantaran setiap demo ke KPK selalu diapresiasi. "Proses penegakan hukum jangan diintervensi oleh pendemo. Ada aturannya sendiri. Jangan juga mempersepsikan KPK seperti LSM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













