kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Wamenkum di Universitas Jayabaya Sebut Penegakan Hukum Harus Siap Hadapi Era Digital


Rabu, 21 Januari 2026 / 21:37 WIB
Wamenkum di Universitas Jayabaya Sebut Penegakan Hukum Harus Siap Hadapi Era Digital
ILUSTRASI. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej (Tribunews.com/Dok)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat tidak bisa dihindari, namun dapat diantisipasi, termasuk dalam penegakan hukum dan hukum administrasi negara. 

Demikian ditegaskan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dalam seminar internasional “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age” di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir sudah memperkenalkan e-government,” ujar Edward. Ia menambahkan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelayanan publik kini semuanya berbasis teknologi.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari lima negara, Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, untuk membahas perbandingan sistem penegakan hukum serta praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Baca Juga: Waketum DPN Peradi Pimpin Perkumpulan IADIH Universitas Jayabaya

Kegiatan ini bertujuan mengkaji penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan, serta menghasilkan rekomendasi yang relevan untuk pembaruan hukum administrasi negara.

Ketua Umum Yayasan Jayabaya, dr. H. Moestar Putrajaya, berharap forum ini melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. 

“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya di lingkungan Universitas Jayabaya, melahirkan lulusan berkualitas internasional dan siap menghadapi tantangan global,” ujarnya.

Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Fauzie Y. Hasibuan, menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. 

“Sebagai perguruan tinggi terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional sebagai budaya akademik agar lulusannya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Universitas Negeri Malang Kenalkan AI dan Keamanan Data untuk Hadapi Era Digital

Seminar ini juga diwarnai penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum RI, yang dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Rektor Universitas Jayabaya, serta disaksikan Ketua Yayasan Universitas Jayabaya, drg. Moestar Putrajaya. Diskusi seminar dimoderatori Rina Shahriyani Shahrullah, Rektor Universitas Internasional Batam.

Penyelenggara menekankan bahwa International Law Seminar 2026 diharapkan dapat memperkuat sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, dan menegaskan peran perguruan tinggi, khususnya mahasiswa doktoral, sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7781354/wamenkum-edward-kemajuan-iptek-tak-terhindarkan-penegakan-hukum-harus-beradaptasi

Selanjutnya: Paha Besar Bikin Minder? Ini 4 Cara Mengecilkan Paha dengan Cepat

Menarik Dibaca: Paha Besar Bikin Minder? Ini 4 Cara Mengecilkan Paha dengan Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×