kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Wamendag sebut pemerintah gerak cepat atasi spekulan alkes dan obat Covid-19


Rabu, 21 Juli 2021 / 16:02 WIB
Wamendag sebut pemerintah gerak cepat atasi spekulan alkes dan obat Covid-19
ILUSTRASI. Wamendag Jerry Sambuaga


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama instansi lain seperti Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan lain-lain bertindak cepat dalam menindak penimbunan dan spekulasi alat kesehatan serta obat penunjang Covid-19. 

Hal ini dikatakan  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat menjadi pembicara dalam Webinar Perlindungan Masyarakat Dalam Perdagangan Alkes dan Obat Covid bersama Kabareskrim Polri dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Webinar ini diselenggarakan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Beberapa waktu belakangan ini sempat terjadi kelangkaan oksigen, regulator hingga obat-obat serta vitamin untuk penanganan covid-19. Kelangkaan ini sebagian disebabkan oleh melonjaknya permintaan pasar karena naik tajamnya penderita Covid. Sebagian lain disebabkan oleh adanya upaya penimbunan beberapa pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Melihat lonjakan permintaan pasar, sebagian pihak berusaha mengambil keuntungan yang tidak sewajarnya.

Jerry mengatakan bahwa Kemendag punya satu unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam bidang perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).

Baca Juga: Pemerintah menetapkan PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021, ini poin-poin aturannya

Ditjen PKTN selama ini diketahui sangat aktif menjalin sinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam menangani seluruh pelanggaran perdagangan termasuk penimbunan alkes dan obat Covid kali ini.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN bergerak cepat bersama Polri, BPKN dan lain-lain. Karena itu bisa kita lihat bahwa penimbunan-penimbunan yang tidak sewajarnya terhadap alkes dan obat Covid bisa segera terungkap dan ditangani,” kata Jerry, Rabu (21/7).

Pengawasan dan penindakan yang cepat ini menurut Jerry bisa menjadi sarana untuk memberikan efek jera. Ia mengingatkan bahwa negara saat ini sedang berjuang secara sungguh-sungguh untuk mengendalikan penyebaran dan dampak Covid-19. Karena itu, ia meminta kerja sama semua pihak agar tidak mencari kesempatan yang tidak wajar di masa pandemi ini.

Baca Juga: Cara perawatan dan hal yang tidak boleh dilakukan pasien Covid-19 di rumah



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×