kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Waktu Bongkar Muat Pelabuhan dan Bandara Tercatat 2,52 Hari pada Agustus 2023


Selasa, 10 Oktober 2023 / 11:00 WIB
Waktu Bongkar Muat Pelabuhan dan Bandara Tercatat 2,52 Hari pada Agustus 2023
ILUSTRASI. Kemenko Perekonomian Sebut Waktu Bongkar Muat Pelabuhan dan Bandara RI Tercatat 2,52 Hari pada Agustus 2023


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, penerapan atau implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) di pelabuhan dan bandara sudah membuahkan hasil.

Sekertaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pada Agustgus 2023 waktu bongkar muat (dwelling time) di Kawasan pelanbuhan dan bandara tercatat mencapai 2,52 hari. Durasinya lebih cepat dibandingkan target pemerintah yakni 2,9 hari.

“Ini juga (dwelling time) hanya sedikit di bawah Singapura untuk kawasan Asia,” tutur Susi dalam agenda Peningkatan Kinerja Logistik melalui Utilisasi Layanan National Logistic Ecosystem (NLE), Selasa (10/10).

Adapun Dia menyampaikan, Kemenko Perekonomian bersama Bappenas serta Badan Pusat Statistik (BPS) pada 14 September 2023 secara resmi telah meluncurkan biaya logistic nasional dengan menggunakan basis data BPS.

Baca Juga: Ada Penjajakan Bisnis, Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Lakukan Perluasan Lahan

Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, biaya logistik Indonesia telah mencapai 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya capaian ini cukup baik lantaran sudah ada di bawah 15%.

Lebih lanjut, Dia menjabarkan sederet upaya yang sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem nasional logistik Indonesia. Di antaranya dengan mengeluarkan Perpres 26 Tahun 2012 tentang Sislognas.

“Beberapa tahun yang lalu di tahun 2012-an waktu itu ada Perpres 26, kaitannya dengan cetak biru Sislognas kita, kemudian waktu itu ada yang kita menyebutnya sebagai reformasi logistik 1.0,” jelasnya.

Baca Juga: Tarif Pelabuhan Muara Berau Naik, Industri Pelayaran Berharap Ada Evaluasi

Kemudian, dilanjutkan juga dengan berbagai paket kebijakan ekonomi lainnya seperti Paket Kebijakan Ekonomi XV Tahun 2017 terkait dengan reformasi logistik 2.0, serta Inpres 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional terkait reformasi 3.0.  

Susi menjelaskan, reformasi logistik yang ketiga atau 3.0 ini  sejak awal sudah menyiapkan  NLE, dengan tujuannya untuk menghapus berbagai duplikasi dan menggabungkan serta mengintegrasikan melalui digitalisasi. Selain itu juga menerapkan berbagai kemudahan layanan terutama melalui konsep single submission sehingga diharapkan logistik berdasarkan NLE , bisa mendorong kinerja logistik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×