kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Wakabareskrim dan Kapolda Sumsel laporkan LHKPN


Senin, 29 Juli 2013 / 12:34 WIB
Wakabareskrim dan Kapolda Sumsel laporkan LHKPN
ILUSTRASI. Direksi Holi Pharma


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Semakin banyak saja petinggi Polri yang menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah Kadiv TI Mabes Polri Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, kini giliran Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution yang mengajukan LHKPN ke KPK.

Sayangnya, hanya Anas Yusuf yang membenarkan kedatangannya ke KPK untuk tujuan melaporkan harta kekayaannya. Sementara Saud yang datang belakangan lebih memilih diam saat ditanya kedatangannya ke KPK.

"Nanti rekan-rekan (wartawan) wawancara saja dengan KPK," kata Anas saat ditanya berapa jumlah harta yang dilaporkannya ke KPK, Senin (29/7).

Anas juga mengaku pasrah saat dirinya disinggung sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dia hanya bilang, pergantian jabatan Kapolri itu merupakan wewenang Presiden.

Catatan saja, Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Januari awal tahun 2012. Saat masih menjabat sebagai Wakabareskrim, total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp12,6 miliar dan US$100.000. Sementara Wakabareskrim Irjen Anas Yusuf tak ditemukan data LHKPN-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×