kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Waduh, Menkeu bakal tarik dana desa dari desa fiktif


Senin, 18 November 2019 / 11:12 WIB
Waduh, Menkeu bakal tarik dana desa dari desa fiktif
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menerima kembali memori jabatan Menteri Keuangan


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menindaklanjuti kasus penyaluran dana desa ke desa-desa fiktif. Dana yang sudah telanjur disalurkan akan segera ditarik kembali melalui pemerintah daerah. 

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani melalui kicauan di laman Twitter Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Senin (18/11). 

Ia menyatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menertibkan data desa fiktif. 

Baca Juga: Dana transfer daerah mengucur, dana insentif untuk NTT naik 1.000% di 2020

“Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena. Jadi, kita semua harus hati-hati,” ujar Menkeu di depan Gubernur, Walikota, Bupati beserta jajaran pada acara "Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020" di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (14/11) lalu.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila Dana Desa sudah terlanjur, maka dana tersebut akan diambil kembali melalui pemda masing-masing. 

Sri Mulyani menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru walaupun belum memenuhi persyaratan agar mendapat Dana Desa secara langsung. 

Apalagi tahun 2020, alokasi Dana Desa naik Rp 2 triliun menjadi sebesar Rp 72 triliun dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga: Di hadapan kepala daerah, Sri Mulyani ancam tarik dana desa fiktif

Sri Mulyani juga menyesalkan terjadinya fenomena ini karena seharusnya Dana Desa yang ditransfer secara langsung oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×