kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Waduh, Jumlah Pekerja di Indonesia yang Terkena PHK Tembus 63.947 Orang


Senin, 18 November 2024 / 05:02 WIB
Waduh, Jumlah Pekerja di Indonesia yang Terkena PHK Tembus 63.947 Orang
ILUSTRASI. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai dengan Oktober 2024. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai dengan Oktober 2024. 

Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari sampai Oktober 2024. 

Jumlah itu meningkat sekitar 10.954 tenaga kerja dibandingkan periode Januari sampai September 2024 yang mencapai 52.933 orang. 

"Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11/2024). 

Dilihat berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK, diikuti oleh Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja. 

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 25 Agustus 2024, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, terus bertambahnya jumlah PHK disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan industri untuk bersaing dalam situasi saat ini. 

Baca Juga: Kemenaker Beberkan Perkembangan Terkini Soal Pekerja Sritex

Indah menjelaskan, kejadian PHK sepanjang 2024 disebabkan oleh beberapa faktor termasuk ketidakmampuan bersaing oleh banyak pengusaha. 

Dia berujar, banyak usaha yang belum mampu pulih kembali setelah pandemi Covid-19. 

Kondisi tersebut diperparah dengan beragam situasi termasuk perang, kebijakan terkait produk tertentu, dan perubahan gaya hidup. 

Tonton: Menperin: Pemerintah Prioritaskan Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK

"Mereka yang belum siap menghadapi dinamika ini, antara persaingan, situasi global regional dan perubahan gaya hidup konsumen, akhirnya mereka tidak kuat. Jadi mereka terpaksa PHK," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumlah Pekerja RI Terkena PHK Tembus 63.947 Orang"

Selanjutnya: Awal Pekan Kembali Tiba, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis

Menarik Dibaca: Jadwal Baru KRL Solo-Jogja Senin-Jumat, 18-22 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×