kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,79   5,15   0.56%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Virus corona belum terkendali, pelonggaran PSBB dinilai terlalu dini


Senin, 22 Juni 2020 / 04:47 WIB
Virus corona belum terkendali, pelonggaran PSBB dinilai terlalu dini
ILUSTRASI. Pengunjung memotret satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai membuka tempat-tempat wisata dengan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gu


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia dinilai terlalu dini. “Kita ini kecepatan dilonggarkannya, sebetulnya terlalu cepat, cuma saya juga tahu bahwa itu ada masalah ekonomi dan segala macam,” ujar Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan dalam sebuah diskusi daring, Minggu (21/6/2020).

Dari data yang ia lihat, penularan Covid-19 skala nasional di Tanah Air belum terkendali. Iwan menuturkan, Rt atau effective reproduction number di Indonesia di kisaran angka 1,1 atau 1,2. Rt adalah angka penambahan kasus yang terjadi setelah ada sejumlah intervensi. Jika Rt di atas 1 artinya penularan masih berjalan.

Baca Juga: Kasus baru Covid-19 di Indonesia tembus rekor, ini 4 faktor pemicunya

Menurutnya, terdapat sejumlah syarat untuk dapat melonggarkan PSBB. Mengacu pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat tiga syarat yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, serta fasilitas kesehatan. Dari segi epidemiologi, penularan harus dalam kategori terkendali selama dua minggu atau 14 hari berturut-turut.

Setelah itu, di aspek kesehatan masyarakat, pemeriksaan secara masif serta contact tracing harus disiapkan. “Begitu kita longgarkan PSBB, bisa ada kasus baru. Jadi kita kalau ada kasus baru, harus segera bisa deteksi, bisa langsung isolasi,” ujarnya.

Baca Juga: Efek Korona, Pendapatan Daerah Terdampak Parah

Masih di aspek yang sama, Iwan menuturkan, masyarakat serta pelaku bisnis harus siap dengan protokol pencegahan Covid-19. Terakhir, fasilitas kesehatan dari rumah sakit hingga klinik harus siap dalam menangani pasien Covid-19. Kesiapan termasuk dalam hal tempat tidur, ventilator, dan alat pelindung diri (APD). “Ketiga bidang ini harus siap dulu baru kita longgarkan,” ucap dia.

Karena PSBB sudah mulai dilonggarkan, Iwan mengatakan, yang bisa dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelonggaran PSBB Dinilai Terlalu Dini"
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×