kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Viral video uang logam Rp 500 bisa ditukar dapat Rp 750.000, begini kata BI


Rabu, 08 September 2021 / 14:31 WIB
Viral video uang logam Rp 500 bisa ditukar dapat Rp 750.000, begini kata BI
ILUSTRASI. Kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta. Viral video uang logam Rp 500 bisa ditukar dapat Rp 750.000, begini kata BI.


Sumber: Kompas TV | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Viral sebuah video di media sosial TikTok mengenai uang logam berwarna kuning keemasan senilai Rp 500, yang disebut bisa ditukar dengan uang Rp 750.000. Ini penjelasan BI.

Video tersebut diunggah ke TikTok oleh akun @arumhajj. Dalam video itu, terlihat potongan tangkapan layar pemberitaan media online.

“Cepetan Tukar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750.000 Ribu di Bank Umum Padahal Peredarannya Sudah Dicabut BI,” tulis judul berita yang diunggah akun Titktok itu.

Selain itu, dalam tangkapan layar tersebut juga terlihat sebuah gambar uang logam berwarna kuning bertuliskan tahun emisi uang itu yakni 1990 dan Bank Indonesia (BI).

Sementara dalam tayangan video selanjutnya terlihat kumpulan uang koin Rp 500 warna kuning yang disertai sebuah narasi: “Ayo buruan ditukar ya ke BI,” sebut akun TikTok tersebut.

Baca Juga: Uang logam bisa ditukar hingga Rp 750.000, ini daftar dan syaratnya!

Menanggapi video yang viral itu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengatakan, uang logam senilai Rp 500 jika ditukarkan ke BI tidak akan mendapat Rp 750.000.

Ia menjelaskan, uang logam bernilai Rp 750.000 yang akan ditarik Bank Indonesia adalah uang rupiah khusus yang terbit tahun 1990.

“Yang diumumkan oleh BI yang dicabut dari peredaran salah satunya adalah Uang Rupiah Khusus tahun 1990 yang terbuat dari emas, yang nominalnya tertera Rp 750.000,” kata Junanto, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/9).

Sedangkan uang yang ditampilkan dalam video bukanlah uang rupiah khusus tersebut, tetapi merupakan uang koin Rp 500 bergambar bunga melati

Karena itu, Junanto menegaskan, uang logam Rp 500 nilainya bukan Rp 750.000, tetapi akan tetap sama bernilai Rp 500.

“Uang yang ditampilkan di tengah video tersebut adalah uang koin Rp 500 bergambar melati. Uang itu dikeluarkan tahun 1991 dan 1997, dan saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Jad,i nilainya ya Rp 500,” ucap dia.

Baca Juga: Mudah! BI tarik 20 pecahan uang rupiah, begini cara menukarkannya

Uang Rupiah Khusus

Informasi saja, Uang Rupiah Khusus (URK) merupakan uang yang dikeluarkan oleh bank sentral dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Nilai nominalnya berbeda dari nilai jualnya.

Walaupun uang ini sah untuk alat pembayaran, namun biasanya tidak dipakai sebagai alat tukar dan umumnya untuk koleksi. Melansir Kompas.com, saat ini BI telah menarik sejumlah Uang Rupiah Khusus:

  1. Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan
  2. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak tiga pecahan
  3. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak dua pecahan
  4. Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak tiga pecahan
  5. Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak dua pecahan

Dikutip dari laman resmi BI, masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, bisa menukarkannya di bank umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 hingga 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai dengan tahun emisi 1990 yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan diganti sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK tersebut.

Artikel ini tayang di Kompas.tv dengan judul Viral Video Uang Logam Rp500 Disebut Bisa Ditukar Rp 750.000, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Penulis: Tito Dirhantoro
Editor: Gading Persada

Selanjutnya: BI cabut dan tarik 20 pecahan uang rupiah khusus tahun edar 1970-1990

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×