kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Varian baru Mu muncul, ini pesan Presiden Jokowi


Kamis, 09 September 2021 / 05:15 WIB
Varian baru Mu muncul, ini pesan Presiden Jokowi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, muncul varian baru virus Covid-19 yang berasal dari Kolombia. Varian tersebut dinamakan varian Mu. Kini, varian yang sudah terdeteksi sejak Januari 2021 tersebut sudah menyebar ke-39 negara. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan mutan virus B 1.621 ini sebagai variant of interest (VoI). Itu sebabnya, WHO mengingatkan agar semua otoritas kesehatan memonitor tumbuh kembangnya varian lokal dan pendatang  baru. 

Melansir laman indonesia.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta jajarannya mencermati varian Mu ini. 

"Saya ingin perhatian dari semuanya, terutama yang  menyangkut sektor perhubungan, berkaitan dengan varian baru, varian Mu. Betul-betul agar kita lebih waspada dan detail, agar jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," kata Presiden Jokowi, dalam rapat kabinet evaluasi PPKM, yang disiarkan lewat konferensi video, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: UPDATE Corona di Jakarta Rabu (8/9) positif 428, sembuh 670 meninggal 14

Terkait pencapaian, Presiden Jokowi menyebut progres penanganan Covid-19 itu ditunjukkan oleh sejumlah indikator. Salah satunya ialah  jumlah kasus aktif  sudah susut ke angka 150 ribu, setelah sebelumnya sempat menyentuh angka di atas 500 ribu pada akhir Juli 2021. 

Pada tiga hari terakhir, angka kasus positif  harian juga sudah menyusut, bahkan sempat turun ke angka 5.400 kasus pada Minggu 5 September 2021. Secara nasional angka bed occupancy rate/BOR  pun terus turun ke level 19%.

Jangan disambut dengan kepanikan

Indonesia.go.id memberitakan, Juru Bicara Pandemi Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada kesempatan yang berbeda, pemerintah akan mengawasi agar varian ini tak masuk ke Indonesia di perbatasan. 

Indonesia sudah memiliki protokol sesuai dengan Surat Edaran Satgas nomor 8 tahun 2021 yang mengatur perjalanan pelaku internasional, yang dapat menjadi filter awal penyebaran.

Baca Juga: Ini 3 gejala utama varian Mu




TERBARU

[X]
×