kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.850   -9,00   -0,05%
  • IDX 6.209   81,63   1,33%
  • KOMPAS100 826   18,77   2,33%
  • LQ45 620   9,13   1,49%
  • ISSI 216   0,10   0,05%
  • IDX30 350   2,82   0,81%
  • IDXHIDIV20 428   1,65   0,39%
  • IDX80 94   1,38   1,49%
  • IDXV30 118   -0,32   -0,27%
  • IDXQ30 112   0,76   0,68%

Vaksinasi virus corona di Indonesia berlangsung 4 tahap, ini tahapannya


Senin, 04 Januari 2021 / 12:15 WIB
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin virus corona saat simulasi vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/12/2020).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi virus corona baru bakal berlangsung dalam 4 tahapan, dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan, dan profil keamanan vaksin. 

Tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Mengacu Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang terbit 2 Januari lalu itu, kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas. 

Sedang kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun bisa mendapat vaksinasi bila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Optimis laksanakan vaksinasi dalam 15 bulan, 30.000 vaksinator disiapkan Kemenkes

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona:

Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:

  • Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Baca Juga: Kemenkes: Bukan 3,5 tahun, proses vaksinasi corona di Indonesia butuh waktu 15 bulan




TERBARU

[X]
×