Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Adi Wikanto
Kedua, Kementerian Kesehatan harus menetapkan berapa banyak dosis vaksin Covid-19 yang harus disuntikkan kepada setiap orang. "Kalau sekarang rata-rata vaksin dua kali suntik, berarti membutuhkan 182 juta kali 2 dosis," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati .
Ketiga, Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN terutama Bio Farma harus memastikan berapa besar efektivitas atau evikasi dari vaksin virus Covid-19 yang akan disuntikkan tersebut.
"Kalau evikasi 90% maka vaksin harus disediakan lebih dari 100% atau di tambah 10% dari 182 juta agar tercapai target 70% tadi," tambah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati .
Keempat, dari sisi wastase dalam proses vaksinasi, seperti pengiriman vaksin dalam perjalanan menuju lokasi vaksinasi, sehingga tidak bisa terdeliveri 100%. "Bisa karena rusak atau turun kualitasnya, karena distribusi di negara sebesar Indonesia," katanya
Baca juga: Buruan, lelang mobil dinas harga Rp 29 juta, Grand Escudo & Stream ditutup hari ini
Kelima, menghitung jumlah tenaga kesehatan yang akan terlibat dalam proses vaksinasi vaksin Covid-19 ini dan kelompok prioritas yang mana dalam proses vaksinasi tersebut
Dari lima pertimbangan itulah pemerintah akan mendapatkan hitungan pasti berapa dana yang dibutuhkan dalam program vaksinasi vaksin Covid-19.
Selanjutnya kebutuhan dana vaksinasi vaksin Covid-19 ini akan dipenuhi dari beberapa pos:
1. Di Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sudah ada anggaran untuk pembelian vaksin sebesar Rp 18 triliun.
2. Dari anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 ini juga ada anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar Rp 99,5 triliun, masih ada yang belum dipergunakan semua. Nilai anggaran yang belun dipergunakan mencapai Rp 36,4 triliun karena tidak bisa dieksekusi tahun ini sehingga akan dipergunakan untuk anggaran vaksniasi 2021
"Sehingga total ada anggaran cadangan Rp 54,4 triliun," terang Sri Mulyani.
SELANJUTNYA>>>