kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Covid-19 Booster 2 Akan Dimulai, Cek Syarat & Aturan Suntik Vaksin


Rabu, 23 November 2022 / 08:34 WIB
Vaksin Covid-19 Booster 2 Akan Dimulai, Cek Syarat & Aturan Suntik Vaksin
ILUSTRASI. Vaksin Covid-19 Booster 2 Akan Dimulai, Cek Syarat & Aturan Suntik Vaksin


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memulai pemberian vaksin Covid-19 booster 2. Berikut syarat vaksin Covid-19 booster 2 dan aturan suntik vaksin yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemenkes akan memulai program vaksin Covid-19 booster 2 karena kasus infeksi virus corona kembali tinggi di Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 7.644 kasus baru positif virus corona pada Selasa 22 November 2022.

Sehari sebelumnya, Senin 21 November 2022 bertambah 4.306 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia. Sepanjang pekan lalu, penambahan kasus positif Covid-19 harian malah lebih tinggi lagi, mencapai angka 8.000.

Dengan tambahan itu, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 November 2022 menjadi 6.620.317 sejak pandemi corona terjadi.

Nah, rencana vaksin Covid-19 booster dosis 2 akan diberikan kepada lansia berusia di atas 60 tahun. Lalu apa saja saja syarat vaksin Covid-19 dosis 2?

Dilansir dari website resmi Kemenkes, rencana vaksin Covid-18 booster 2 ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan vaksin Covid-18 booster 0 tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.

Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster 2 bagi lansia.

Syarat vaksin Covid-19 booster dosis 2

Syarat vaksin Covid-19 booster dosis 2 antara lain:

1. Sudah mendapat vaksin Covid-19 booster dosis 1 minimal 6 bulan sebelumnya.

2. Berusia di atas 60 tahun

3. Dalam kondisi sehat

Aturan vaksin Covid-19 booster 2

Vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk dosis booster 2 adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Berikut adalah aturan suntik vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster 2 bagi lansia:

1. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama AstraZeneca
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Pfizer
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Moderna
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Janssen (J&J)
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Sinopharm
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk vaksin Covid-19 booster pertama Covovax
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Lebih lanjut, dr. Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster 2 lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,”Ungkap dr. Syahril.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.

Itulah syarat dan aturan suntik vaksin Covid-19 booster 2. Siapkan diri Anda untuk mendapatkan vaksin Covid-19 booster 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×