kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

UU Kesehatan Disahkan, Penerbitan STR Berlaku Seumur Hidup


Selasa, 11 Juli 2023 / 19:29 WIB
UU Kesehatan Disahkan, Penerbitan STR Berlaku Seumur Hidup
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Selasa (11/7).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Seperti dalam pendidikan kedokteran spesialis ke depan, dapat diselenggarakan oleh rumah sakit, terutama rumah sakit milik pemerintah. Adapun untuk memberikan kemudahan bagi pemberi layanan kesehatan, maka STR diberlakukan seumur hidup.

"Maka surat tanda registrasi, STR, bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan akan diberlakukan seumur hidup. Serta kemudahan dan penyelenggaraan dalam pengurusan izin praktek," kata Melki.

Ia menegaskan, pada akhirnya, pembahasan dan seluruh pengaturan RUU tentang kesehatan dilakukan semata -mata demi memajukan kesehatan masyarakat Indonesia, baik di masa normal maupun di masa krisis.

Baca Juga: Dinilai Tidak Transparan, CISDI Kecam Pengesahan RUU Kesehatan

Serta menyediakan pelayanan kesehatan terbaik, sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam mengakses layanan kesehatan berkualitas di negeri sendiri. "Tidak perlu lagi pergi ke luar negeri nantinya. Serta tentunya dapat meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×