Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah Indonesia di luar negeri semakin besar. Untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah sudah menarik banyak utang dari luar negeri, khususnya lembaga multilateral.
Bank Indonesia (BI) mencatat total utang luar negeri pemerintah Indonesia hingga Maret 2020 mencapai US$ 180,95 miliar.
Dengan kurs rupiah 14.000 per dollar Amerika Serikat (AS), nilai utang luar negeri pemerintah tersebut mencapai Rp 2.533,30 triliun.
Dibandingkan Maret 2019, utang luar negeri pemerintah Indonesia turun sekitar US$ 7 miliar. Pada Maret 2019, utang luar negeri pemerintah Indonesia sebesar US$ 187,68 miliar
Penarikan utang dari lembaga multilateral di luar negeri merupakan satu dari lima strategi umum dalam pembiayaan APBN 2020.
Lima strategi tersebut yakni:
- Optimalisasi sumber internal pemerintah atau non-utang,
- Penarikan pinjaman,
- Penerbitan surat berharga negara (SBN) di pasar domestik,
- Penerbitan SBN valuta asing (valas),
- Dukungan dari Bank Indonesia (BI).
Baca juga: Inilah tips mencegah tagihan listrik melonjak selama WFH
Di dalam penarikan pinjaman / utang, pemerintah berencana melakukan pinjaman dari lembaga multilateral dan bilateral dengan nominal sebesar US$ 7 miliar- US$ 8 miliar.
Beberapa lembaga yang dibidik pemerintah antara lain adalah, Bank Dunia (World Bank), ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF, AIIB, dan IsDB dengan bunga yang relatif rendah.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menarik pinjaman dari beberapa lembaga.
"Total pinjaman yang telah ditarik oleh pemerintah adalah sebesar € 1,06 miliar dan US$ 600 juta dari beberapa lembaga," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Kamis (11/6/2020).
Baca juga: Inilah harga mobil bekas Xpander per Juni 2020
Pinjaman atau utang luar negeri tersebut berasal dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA), Bank Dunia, dan Asian Development Bank (ADB).
Namun Yustinus ia tidak memerinci berapa besaran pinjaman yang didapatkan dari masing-masing lembaga.
Meski begitu, pemerintah memastikan pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut tidak akan terpengaruh oleh sentimen pasar. Jadi, semua tujuannya memang untuk membantu pengeluaran darurat dari negara-negara yang terdampak Corona seperti Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman sebelumnya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan bernegosiasi dengan lembaga multilateral dan bilateral untuk mempertimbangkan kondisi terbaik pada saat melakukan pinjaman ini.
Baca juga: Jangan lewatkan, katalog promo KJSM Hari Hari Swalayan 11-14 Juni
Termasuk di dalamnya mengenai pertimbangan untuk menentukan besaran nilai pinjaman, serta nilai batas maksimal dalam melakukan pinjaman.
"Mengenai kebijakan pinjaman ini, kesepakatannya tergantung dari negosiasi kedua belah pihak," kata Luky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News