kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Utang Mandala mencapai Rp 800 M kepada 271 kreditur asing maupun lokal


Jumat, 14 Januari 2011 / 10:00 WIB
Utang Mandala mencapai Rp 800 M kepada 271 kreditur asing maupun lokal


Reporter: Fahriyadi | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT. Mandala Airlines telah resmi mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Kamis petang (13/1) kemarin.

Nien Rafles Siregar, Kuasa Hukum Mandala Airlines menyatakan, berdasarkan berkas permohonan yang diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pihak Mandala memiliki utang yang tercatat di berkas yang jika dikonversi totalnya mencapai Rp 800 miliar.

Nilai utang tersebut berasal dari sekitar 271 kreditur. "Asal kreditur bervariasi baik perusahaan lokal maupun asing," ujar Rafles.

Jumlah utang dan kreditur sifatnya masih berfluktuatif. Pasalnya, Sejalan dengan proses verifikasi, jumlah utang dan kreditur mungkin akan bertambah seiring masuknya tagihan kepada pihak pengurus yang akan ditunjuk. Saat ini Pengadilan Niaga Jakart Pusat telah merekomendasikan Duma Hutapea sebagai pengurus.

Mandala mengajukan permohonan PKPU sementara dan akan memulai sidang perdana pada Senin (17/1) mendatang. Jika permohonan PKPU sementara ini disetujui maka Mandala memiliki waktu paling lama 45 hari sejak putusan ditetapkan.

"Mandala pun optimis permohonan tersebut disetujui mengingat bisnis penerbangan ini masih sangat menjanjikan," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kamis (13/1) kemarin, Mandala mulai melakukan penghentian seluruh kegiatan operasional penerbangannya, setidaknya selama proses PKPU sementara berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×