Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, komposisi utang antara publik dan swasta perlu dievaluasi setiap periodenya.
Namun, untuk utang pemerintah, tidak perlu evaluasi setiap periode. Alasannya, utang pemerintah mempunyai proses yang reprofiling alias pengaturan kembali jadwal pembayaran cicilan utang. Proses reprofiling itulah yang tidak ada pada utang swasta.
Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memonitor utang swasta. "Sejauh mana kinerja perusahaan itu dengan utang," ujar Anny di Jakarta, Senin (24/2).
Pengontrolan utang swasta ini penting dilakukan mengingat porsinya yang semakin besar dalam ULN Indonesia. Dalam hal ini pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena pihak OJK yang mempunyai data per perusahaan ataupun industri di tanah air.
Komunikasi inilah, tutur Mantan Dirjen Anggaran Kemkeu ini, yang perlu ditingkatkan. Apakah ke depannya perusahaan yang berutang ini membayar kewajiban utangnya atau tidak.
Sebagai informasi, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2013 kemarin sudah menembus level 30,24%. Sebelumnya di tahun 2012 rasio utang terhadap PDB adalah 28,7%. Tercatat, posisi ULN Indonesia pada Desember 2013 secara nominal sebesar US$ 264,1 miliar. Terdiri dari ULN sektor publik 46,8% dan sektor swasta 53,2%.
Menilik lebih jauh porsi utang 2013, utang sektor swasta alami peningkatan. Bila di 2012 porsi utang swasta US$ 126,25 miliar atau 50% dari total utang, di 2013 naik menjadi US$ 140,51 miliar atau 53,21% dari total utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News