kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,11   -8,38   -0.91%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Utamakan protokol kesehatan, kebiasaan beribadah saat di kantor berubah


Sabtu, 21 November 2020 / 07:05 WIB
Utamakan protokol kesehatan, kebiasaan beribadah saat di kantor berubah


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak, dan menggunakan masker (3M) sangat diutamakan di tengah pandemi Covid-19. Protokol itu wajib dipatuhi oleh masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, termasuk ketika melakukan ibadah. 

Analis Philip Sekuritas Anugerah Zamzami Nasr tidak menampik di tengah pandemi Covid-19 ada kebiasaan baru dalam menjalankan ibadah solat, khususnya saat berada di kantor. 

"Sajadah bawa sendiri," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/11).

Selain itu, Zamzami tetap menuruti protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak saat menjalankan solat. Ia juga selalu membawa hand sanitizer untuk berjaga-jaga. 

Baca Juga: Waspada, obesitas memperbesar risiko komplikasi dan kematian akibat infeksi corona

Adapun musola di gedung kantornya juga melakukan penyesuaian selama pandemi Covid-19. Salah satunya, tidak lagi menggunakan karpet dan memberikan tanda silang pada titik-titik tertentu untuk mengingatkan karyawan agar selalu menjaga jarak. Karyawan juga dianjurkan untuk membawa sajadah sendiri. 

Dengan penerapan jaga jarak ini kapasitas musola yang tadinya bisa mencapai 30 hingga 40 karyawan menjadi berkurang. Di tengah pandemi seperti saat ini pun jumlah karyawan yang solat di musola kantor tidak banyak.

Hal ini disebabkan karyawan diizinkan melakukan ibadah di ruangan masing-masing. Di sisi lain, karyawan cenderung lebih banyak bekerja dari rumah atau work from home (WFH). "Tapi kalau ke kantor saya lebih sering solat di ruangan sendiri saja," imbuhnya. 

Adapun sepengamatan Zamzami sejauh ini, karyawan-karyawan dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dalam bekerja maupun beribadah. Kepatuhan ini tidak terlepas dari sanksi tegas yang akan dikenakan kepada karyawan yang melanggar. Bahkan, karyawan yang melanggar bisa sampai mendapat surat peringatan (SP). 

Di sisi lain, pihak kantor juga terus memberikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam bekerja maupun beribadah melalui memo, email, maupun penyuluhan verbal. 

Selanjutnya: Tinjau pengungsian Gunung Merapi di Boyolali, kepala BNPB ingatkan protokol kesehatan

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×