Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Rencana pemberian tax holiday atau fasilitas pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu terhadap PT Krakatau Steel Tbk (KS) dan Pohang Iron and Steel Company (Posco) masih belum menemukan titik terang.
Insentif ini belum kunjung diberikan karena pihak Posco meminta fasilitas tax holiday lebih dari 10 tahun. Sementara ketentuan yang berlaku maksimal 10 tahun. "Jadi, masih kami pelajari dengan pihak kementerian. Progresnya masih segitu," kata Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri, Selasa (26/2).
Chatib bilang, kini sedang mengusahakan jalan keluar agar insentif pajak itu dapat diberikan. Sayang, ia belum mau menjelaskan opsi apa yang akan diambil.
Chatib menegaskan, saat ini pihaknya fokus membahas proposal tax holiday milik Posco, dan belum ada proposal permohonan lain yang masuk. KS dan Posco mengajukan permohonan tax holiday terkait pembangunan pabrik baja senilai US$ 6 miliar di Cilegon, Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News