kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Usulan tax holiday Posco masih dikaji


Selasa, 26 Februari 2013 / 20:28 WIB
Usulan tax holiday Posco masih dikaji
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo dorong masyarakat berinvestasi jelang pemulihan ekonomi


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Rencana pemberian tax holiday atau fasilitas pembebasan pajak dalam jangka waktu tertentu terhadap PT Krakatau Steel Tbk  (KS) dan Pohang Iron and Steel Company (Posco) masih belum menemukan titik terang.

Insentif ini belum kunjung diberikan karena pihak Posco meminta fasilitas tax holiday lebih dari 10 tahun. Sementara ketentuan yang berlaku maksimal 10 tahun. "Jadi, masih kami pelajari dengan pihak kementerian. Progresnya masih segitu," kata Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri, Selasa (26/2).

Chatib bilang, kini sedang mengusahakan jalan keluar agar insentif pajak itu dapat diberikan. Sayang, ia belum mau menjelaskan opsi apa yang akan diambil.

Chatib menegaskan, saat ini pihaknya fokus  membahas proposal tax holiday milik Posco, dan belum ada proposal permohonan lain yang masuk. KS dan Posco mengajukan permohonan tax holiday terkait pembangunan pabrik baja senilai US$ 6 miliar di Cilegon, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×