Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Komisi II DPR belum menentukan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan anggota legislatif tahun 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umun (KPU) mengusulkan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakuka pada bulan Februari. Hal itu mengingat akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada bulan November 2024.
"Dengan pertimbangan memberikan waktu yang memadai antara penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan (kepala daerah)," ujar Plt Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).
Ilham bilang pendaftaran calon kepala daerah menggunakan jumlah kursi pada DPRD setempat. Oleh karena itu, penting untuk penyelesaian sengketa dan penetapan hasil Pemilu terlebih dahulu.
Baca Juga: Komisi II DPR prediksi Pemilu 2024 telan anggaran hingga Rp 150 triliun
Pada rapat tersebut, KPU juga meminta dukungan dana yang dibutuhkan. Hal itu mengingat pada tahun 2022 mendatang telah masuk tahapan Pemilu sehingga membutuhkan dana Rp 13,29 triliun.
"Sekarang sudah ada bersama Menkeu ini baru Rp 2 triliun, jadi usulan kekurangannya adalah Rp 10 triliun sekian," ungkap Ilham.
Berdasarkan anggaran tersebut tercatat kebutuhan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp 4,25 triliun. Sementara untuk program dukungan manajemen KPU Rp 9,04 triliun.
Meski begitu, Ilham bilang tak menutup kemungkinan untuk dilakukan penghematan terkait anggaran Pemilu tersebut. Hal itu mengingat pelaksanaan Pemilu masih dilakukan lada mas Pandemi virus corona (Covid-19) dan pemilihan ekonomi nasional.
Selanjutnya: KPU rencanakan pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 21 Februari 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News