kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

KPU rencanakan pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 21 Februari 2024


Senin, 06 September 2021 / 19:56 WIB
KPU rencanakan pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 21 Februari 2024
ILUSTRASI. Logo KPU. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pelaksanaan Pemilu presiden dan anggota legislatif pada 21 Februari 2024.

Hal itu mengingat pada tahun 2024 juga akan dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Sehingga perlu pertimbangan terkait persiapan Pilkada oleh partai politik.

"Mempertimbangkan memberikan waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu," ujar Plt Ketua KPU Ilham Saputra saat rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9).

Penyelesaian sengketa penting terkait dengan jumlah anggota legislatif yang ada di DPRD untuk mencalonkan kepala daerah. Pilkada serentak direncanakan KPU dilakukan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Mengingat rencana tersebut, KPU juga telah menyiapkan masa tahapan Pemilu 2024. Berdasarkan UU Pemilu, tahapan Pemilu dilakukan paling sedikit 20 bulan.

"Penyelenggaraannya kami usulkan, kami sudah sampaikan juga, yaitu 25 bulan sebelum hari pemungutan suara," terang Ilham.

Berdasarkan rancangan tersebut, tahapan Pemilu akan mulai dilakukan pada tahun 2022 mendatang. KPU berharap usulan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat segera dilakukan sehingga anggaran tahapan Pemilu pada tahun 2022 dapat segera disusun.

Selanjutnya: Jelang pemilu, Putin janjikan bonus besar bagi polisi dan militer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×