kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Usai persidangan, Anas minta kasur yang layak


Jumat, 30 Mei 2014 / 16:21 WIB
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5/1/2023, Cek Cara Perpanjang SIM Online


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Usai persidangan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta kepada majelis hakim untuk mengganti kasur yang lebih layak untuk di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Anas melalui tim penasihat hukumnya.

"Mohon izin majelis, kami ada permintaan menyangkut kesehatan terdakwa. Ini persoalan kasur di rutan. Sejak awal terdakwa tidak diperhatikan," kata salah satu penasihat hukum Anas, Firman Wijaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (30/5).

Lebih lanjut menurut Firman, kasur dalam rutan salah satu hak asasi setiap tahanan yang perlu diperhatian. Kliennya pun telah mengajukan permintaan tersebut. Namun hingga kini baik KPK maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghiraukannya. Penasihat hukum Anas lainnya, Adnan Buyung Nasution bahkan menegaskan pihaknya akan menyumbang jika pihak KPK tidak dapat menyediakannya.

"Kalau KPK tidak bisa menyediakan, nanti kami yang sumbang agar bisa membeli kasur," ujar Adnan.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Haswandi pun tidak langsung mengabulkan permohonan kubu Anas. Hakim Haswandi malah meminta tim penasihat hukum Anas agar menyampaikan permintaan tersebut pada Kepala Rutan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×