kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai isolasi di Wisma Atlet, 73 pegawai BPKP sembuh dari Covid-19


Jumat, 18 September 2020 / 16:23 WIB
Usai isolasi di Wisma Atlet, 73 pegawai BPKP sembuh dari Covid-19
ILUSTRASI. Sebanyak 73 orang pegawai BPKP yang terpapar Covid 19 dengan orang tanpa gejala atau OTG, sudah dinyatakan sembuh usai menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 73 orang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terpapar Covid 19 dengan orang tanpa gejala atau OTG, sudah dinyatakan sembuh.

“Seluruhnya sudah dinyatakan sembuh, setelah sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana mengatakan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9).

Eri mengatakan, BPKP bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai sejak bulan Juli sampai dengan awal Agustus 2020 dalam rangka melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Klaster penularan Covid-19 di perkantoran terus meningkat

Langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai. Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan. Termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas.

Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP. Akan tetapi, hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

Selanjutnya: Satgas Covid-19: Tak kenal jabatan, seluruh pihak harus waspadai penularan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×