kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Usai diperiksa KPK, Bupati Bekasi minta maaf ke masyarakat Bekasi


Senin, 22 Oktober 2018 / 20:14 WIB
Usai diperiksa KPK, Bupati Bekasi minta maaf ke masyarakat Bekasi
ILUSTRASI. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memasuki mobil tahanan usai pemeriksaan KPK


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin minta maaf kepada masyarakat Bekasi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/10).

“Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Bekasi,” tutur Neneng usai jalani pemeriksaan.

Ini adalah pemeriksaan perdana bagi tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Neneng diperiksa sekitar lima jam.

Neneng bersama beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk melancarkan perizinan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Meikarta.

Suap untuk pelicin perizinan tersebut mencapai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas. Namun, hingga saat ini telah terealisasi Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas periode April, Mei, dan Juni 2018.

Dalam kasus ini Neneng dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka Neneng berjanji akan bersikap kooperatif dengan lembaga antirasuah tersebut. “Saya menyatakan kooperatif dengan KPK,” janjinya

Dalam kasus suap perizinan Meikarta ini KPK telah menahan 9 orang tersangka. Diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group), Taryudi (Konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (Konsultan Purnama), Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin (Bupati Kabupaten Bekasi), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR), Sahat MJB Nahar (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi), Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kab Bekasi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×