kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

James Riady dan kasus suap Meikarta


Minggu, 21 Oktober 2018 / 20:24 WIB
James Riady dan kasus suap Meikarta
ILUSTRASI. Kawasan Meikarta


Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Bos Lippo Group, James Riady. Menyusul penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta.

“Direncanakan akan dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi baik dari pihak pemprov kalau dibutuhkan, yang terutama dari pihak pemkab, termasuk rencana pemeriksaan terhadap James Riyadi tersebut tentu kami perlu menanyakan pengetahuan para saksi terkait dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Jumat (19/10) lalu.

Pada kasus Meikarta diduga Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro bersama sejumlah rekannya melakukan menyuap Bupati dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sementara untuk pemanggilan dan waktu pemeriksaan, Febri belum mau memberikan keterangan rinci. “Untuk surat panggilan belum bisa saya sampaikan,” ujar Febri.

Hingga saat ini KPK juga telah menggelar penggeledahan di 12 lokasi. Pada hari Rabu (17/10) dilakukan penggeledahan di Kantor DPMPTSP Kab. Bekasi, Kantor Bupati Bekasi, Rumah pribadi Bupati Bekasi, Kantor Lippo di Tangerang, Rumah tersangka Billy Sindoro.

Kemudian hari selanjutnya digeledah beberapa tempat yaitu, Apartemen Trivium Terrace, Rumah James Riady, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Pada Jumat (19/10) juga dilakukan penggeledahan Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan Kantor Lippo Cikarang di Bekasi.

Dari beberapa lokasi di sita sejumlah dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer. Sementara penggeledahan di rumah Bos Lippo Group, James Riady nihil hasil.

"Tadi saya sudah pasti kan dan konfirmasi ke timnya bahwa tidak ada benda-benda yang ditemukan terkait dengan perkara di rumah James Riyadi tersebut,” tutur Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Sebagai diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×